Kakek Cabuli Bocah di Belakang Masjid Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (15/4/2021) – Seorang kakek warga Perumahan Gelora Persada, Rajabasa Raya, ditangkap Polsekta Kedaton, Bandarlampung, Kamis 15 April 2021. Pelaku diduga mencabuli bocah enam tahun di belakang masjid Rajabasa Raya.

ADN, kakek warga Perumahan Gelora Persada, mengakui pencabulan bocah enam tahun asal Natar, Lampung Selatan. Tindakan tidak senonoih telah berulang dua kali di belakang masjid dan halaman rumahnya. Pelaku memasukkan tangannya ke organ sensitif korban.

Meski pencabulan sudah dua kali, pelaku selalu berdalih perbuatan tersebut dilakukan secara spontan. Pencabulan pertama sekitar dua bulan lewat dan kedua baru lima hari lalu. Keluarga korban tidak terima sehingga melapor ke polisi.

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan penangkapan ADN sebagai tersangka pencabulan dengan barang bukti pakaian merah hitam dan celana pendek coklat. Tersangka mencabuli bocah dengan iming-iming jajan. 

Polisi masih mengembangkan pemeriksaan karena ADN  terindikasi mencabuli tiga bocah lainnya. Anak-anak bawah umur tersebut belum menyampaikan pengakuan kepada polisi.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar