Kelakuan Pengusaha Wisata Lampung: Sudah Bodong, Main Gugat

BANDARLAMPUNG (20/4/2021) – Kelakuan pengusaha wisata di Pesawaran semakin menjadi pertengahan April 2021. Sudah membangun tanpa izin apa pun, mereka memperkarakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke Pengadilan.


Kepala Bidang I Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung Heri Munzaili, Selasa 20 April 2021, mengatakan pihaknya akan melayani PT Mitra Properti Seindo dan Anton Firmansyah, yang mengaku sebagai pemilik lahan, di Pengadilan. 

Heri Munzaili menyebut banyak alasan Dinas Lingkungan Hidup Lampung tidak memberikan izin kepada PT Mitra Properti Seindo untuk membangun D’Rajas Island di sana.

Hingga Minggu, 18 April 2021, PT Mitra Properti Seindo terus membangun di Teluk Pandan, Pesawaran. Mereka menggerus bukit-bukit di sana agar pantai lebih luas. Berbagai perlengkapan wisata, seperti boat, juga sudah stand by.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP Pesawaran – Singgih – mengatakan lokasi wisata yang dinamai D’Rajas Island tersebut belum mengantongi izin apa pun, kecuali tata ruang, karena daerah itu diperuntukkan untuk pariwisata.

Namun,  Pitriadin Rahamin Rozali, Kuasa Hukum Anton Firmansyah, pemilik lokasi wisata, Kamis 18 Maret 2021, lalu menyebut pihaknya bebas membangun apa saja  karena memiliki dua sertifikat yang sah. Pengacara pengusaha kopi itu juga menyebut sudah memiliki izin lengkap.

Kepala Satpol PP Pesawaran Effendi mengatakan pihaknya dan DPMPTSP akan turun ke lapangan mengecek kebandelan pengusaha yang terus membangun, meski tidak memiliki izin apa pun sebagai perusahaan wisata.

Direktur Walhi Lampung Irfan Trimusri juga bingung atas kelakuan Anton Firmansyah dan para kuasa hukumnya. Sudah tidak memiliki izin apa pun, status lahan belum jelas, berani menggugat Dinas Lingkungan Hidup ke Pengadilan.

Irfan menyebut Walhi Lampung memihak Dinas Lingkungan Hidup Lampung tidak memberikan izin kepada D’Rajas Island, karena bisa merusak habitat lingkungan di sana.

DEDI KAPRIYANTO DAN IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar