Kerumunan BNI Dibubarkan Satgas Covid-19 Lampung Utara

KOTABUMI (12/4/2021) – Satgasus Covid-19 Lampung Utara membubarkan kerumunan warga di Bank BNI Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, Senin 12 April 2021. Penumpukan massa ini melanggar protokol kesehatan (prokes) dan berpotensi menyebarkan virus corona.

Pembubaran kerumumam berdampak terhentinya pelayanan administrasi. Warga berkerumum karena mengurus pemblokiran ATM Bank BNI guna pengambilan bantuan sosial. Antrean nasabah tidak bisa ditoleransi mengingat terlalu banyak dan sampai berdesak-desakan.

Salah satu warga, Lasiman, mengakui pelanggaran protokol kesehatan yaitu   tidak menjaga jarak aman sebagai upaya penyegahan penyebaran virus corona. Kerumunan tidak bisa dihindari karena warga beberapa daerah datang bersamaan. Mereka mengurus pemblokiran ATM demi bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah pusat.

Korlap Satgasus Covid-19 Lampung Utara Yusrizal Hasan mengetahui pelanggaran protokol kesehatan di Bank BNI berdasarkan laporan masyarakat. Kerumunan dibubarkan dan pelayanan dihentikan smapai bank bisa menjaga ketertiban sesuai protokol kesehatan.

Petugas Pelayanan Bank BNI Lampung Utara, Ismed, mengaku tidak mengetahui jadwal penerimaan bantuan sosial menggunakan ATM. Pihaknya sudah menerapkan prokes tetapi lakukan upaya prokes timbul kerumunan karena warga memaksa masuk dan enggan antre.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar