Korupsi Rp3 Miliar, Eks Kadisdik Tulangbawang Ditahan

MENGGALA (20/4/2021) – Kejaksaan Negeri Menggala mulai menahan eks Kepala Dinas Pendidikan  Tulangbawang Nasaruddin pukul 14.30, Selasa 20 April 2021. Bekas petinggi Pemkab Tulangbawang itu diduga korupsi anggaran DAK Tahun 2019 setidaknya Rp3 Miliar.

Nasaruddin ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021 saat ia masih aktif sebagai kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang.  Bersamanya, Kejari juga menyidik partnernya Guntur Abdul Naseer dan seorang ASN lain.

Kasi Intel Kejari Tulangbawang Leonardo Adiguna mengatakan Nasarudin dititip di Rutan Kelas II B Menggala selama 20 hari sejak 20 April sampai dengan 9 Mei 2021.

Leonardo menyebut modus korupsi yang dilakukan ketiganya seperti pemerasan, meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pihak sekolah yang menerima DAK.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar