KPK Pertimbangkan Panggil Lee SGC ke Sidang Mustafa

BANDARLAMPUNG (8/4/2021) – Jaksa Penuntut Umum KPK Taufiq Ibnugroho mempertimbangkan pemanggilan direksi PT Sugar Grup Purwanti Lee ke peradilan sidang korupsi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa karena disebut menyuap PKB agar mendukung Arinal Djunaidi menjadi gubernur.

Nama Purwanti Lee disebut Ketua Garda Nasdem Berkah Mofaje S. Karopeboka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 8 April 2021. Ia menyebut SGC menyerahkan uang Rp50 miliar, mengalahkan nilai Rp15 miliar dari Mustafa untuk memperoleh dukungan PKB.

Berkah menyebut uang Rp15 miliar terdiri dari dari pemberian Miswan Rodi Rp14 Miliar dan uang pribadinya Rp1,1 Miliar. Suap untuk menjadi calon gubernur tersebut diserahkan ke Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim dan Ketua PKB Muhaimin Iskandar.

Selain Berkah, jaksa juga menghadirkan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah Muhammad Ghofur. Ia mengakui menerima Rp180 juta untuk ketok palu pengesahan APBD Lampung Tengah Tahun 2017 dan memberikan Rp750 juta agar memperoleh proyek.

Sidang berlangsung virtual. Mustafa berada di Lapas Sukamiskin Bandung. Jaksa dan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. Hakim dipimpin Efiyanto, dengan anggota Siti Insirah, Gustina Aryani, Medi Syahril,dan Edi Purbanus.

0 comments:

Posting Komentar