Maling Motor Ditangkap Massa di Kemiling, Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (10/3/2021) – Seorang maling motor ditangkap massa di RT 07 LK 1, Beringin Raya, Kemiling, Bandarlampung, pukul 18.20, malam Minggu 10 April 2021. Temannya kabur saat keduanya tertangkap basah mencuri oleh pemilik kendaraan.

Magrib itu, pemilik motor sedang menunaikan shalat magrib, saat kedua maling membobol kunci roda duanya. Mendengar suara, ia mengintip dari jendera, berteriak maling, dan suaranya mengumpulkan warga sekitar perumahan.

Salah seorang maling, yang diduga dari Lampung Tengah itu, nyaris menjadi bulan-bulanan massa, jika petugas SPN Polri, yang bermarkas tidak jauh dari lokasi, tidak segera mengamankannya. Seorang lagi kabur menggunakan sepeda motor yang mereka bawa.

Adit, warga sekitar, mengatakan penangkapan maling tersebut sudah ditangani petugas Polsek Tanjungkarang Barat.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar