Narapidana anak berinisial DDP, 18 tahun, warga Rawajitu
Timur, Tulangbawang, diduga mencoba mengakhiri hidup karena tidak tahan menjadi
korban perundungan dan penganiayaan. Kejadian tersebut membuat orangtuanya,
Sukamto, tidak terima.
Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan dilaporkan ke
Polda Lampung melalui kuasa hukum Sukriadi Siregar. Terlapor berinisial F
merupakan sesama warga binaan berusia 23 tahun. Kejadian tersebut mengundang
pertanyaan mengingat terduga pelaku sudah dewasa tetapi masih menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
DDP menenggak racun rumput, Rabu 7 April 2021. Korban kolaps
dan baru dilarikan ke rumah Sakit Ahmad Yani Metro keesokan harinya. Ia masih
menjalani perawatan hingga hari ini.
0 comments:
Posting Komentar