Operasi Antik di Lampung Timur Tangkap 44 Tersangka Narkoba

SUKADANA (6/4/2021) – Polres Lampung Timur bersama jajarannya mengungkap sebanyak 35 kasus narkoba dengan 44 tersangka dalam operasi Antik Krakatau 2021. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dan ganja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa, 6 April 2021, mengatakan, operasi Antik ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 22 Maret – 04 April 2021. Dalam rangka Operasi Antik Kratau dengan sasaran kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba Polres Lampung Timur mengungkap sebanyak 35 kasus dan mengamankan 44 tersangka yang terdiri dari 43 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

Polres Lampung Timur menyita barang bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu sebanyak 10,33 gram, Narkotika Golongan I Jenis tanamam Ganja sebanyak 1,654,21 gram, narkoba jenis tanaman sintetis sebanyak 0,55 gram, obat berbahya Heximer dan Tramadol sebanyak 93 butir serta uang tunai Rp 1.4367.000.

FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar