Terletak di Taman Sari, Ketapang, Lampung Selatan, lahannya kerontang sudah. Sebelum pabrik ada setahun yang lalu, lahan itu menghasilkan padi sekitar Rp7 hingga Rp10 juta per musim tanam. Kini sudah 4 kali musim tak memproduksi apa pun.
Marsidi, ditemani isterinya Sumirah, mengatakan, saat membangun, pabrik tidak kulo nuwon kepada warga sekitar. Selokan yang dulu berisi air ke sawahnya ditutup dengan bronjong. Begitu selesai kelakuan kian menjadi-jadi, membuang limbah ke dataran sekitarnya.
Yang membuat Marsidi dan Sumirah ingin mencari keadilan, kepala desa setempat berpihak kepada pabrik dan yakin suara petani tua seperti mereka tidak akan didengar siapa pun.
Saat ditemui, manajemen PT Agro Utama juga banyak dalih. Mereka hanya menyodorkan sekuriti, yang menyebut bertemu dengan pemilik harus izin desa, camat, dan bupati.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar