Pembunuh Mantan DPRD Ditembak Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/4/2021) – Satu lagi dari 10 tersangka pembunuh mantan anggota DPRD Mesuji, Reki Nelson, diringkus Satreskrim Polresta Bandarlampung. Pelaku ditembak kaki kirinya setelah menjadi buronan selama tiga tahun.

AH, salah satu tersangka pembunuh Reki Nelson, ditangkap polisi, Rabu 21 April 2021. Warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung, ini menghilang setelah turut mengeroyok korban hingga tewas di depan Perumahan Citra Garden pada 1 Oktober 2018.

Pelaku mengaku turut memukuli korban hingga berdarah. Seingatnya ada tujuh pengeroyok lainnya. Tidak diduga, penganiayaan mengakibatkan Reki Nelson tewas akibat pukulan, tendangan hingga tusukan senjata tajam. Mirisnya lagi, pria ini terlibat pemunuhan tetapi tidak tahu sama sekali penyebabnya. Ia cuma ikut-ikutan menegroyok.

Selama buronan, AH bersembunyi di rumah orangtua di Sukarame II, Telukbetung Barat, dan tempat mertua di Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandarlampung. Ia mengetahui jadi buronan polisi, namun enggan menyerahkan diri. Polisi menembak kaki kirinya karena melawan penangkapan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengungkap tersangka pembunuh Reki Nelson bertambah menjadi 10 orang. Dua orang sudah menjalani proses hukum, seorang baru tertangkap, dan tujuh lainnya masih buronan. Tersangka semula delapan orang. Jumlah ini bertambah dua berdasarkan hasil pemeriksaan AH.

Reki Nelson, mantan anggota DPRD Mesuji periode 2009-2014 dikeroyok dan ditusuk hingga tewas. Korban merupakan warga Jalan Dokter Setia Budi Perumahan Citra Garden,  Telukbetung Barat. Sebelum terbunuh, ia terdaftar sebagai calon legislatif PAN Bandarlampung.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar