Pemkab Lampung Selatan Bantah Data 901 Kendaraan Nunggak Pajak

KALIANDA (12/4/2021) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membantah data Samsat Kalianda yang menyebut sebanyak 901 kendaraan dinas menunggak pajak. Menurut mereka, jumlah itu kebanyakan dan tidak sesuai dengan data pemkab.

Sebelumnya, menurut data Samsat Kalianda sebanyak 901 kendaraan dinas Pemkab Lampung Selatan menunggak pajak kendaraan bermotor selama satu sampai lima tahun. Tunggakan tersebut jika dibayar melalui pemutihan bernilai hampir setengah miliar rupiah.

Intji Indriati, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Senin, 12 April 2021, membantah hal tersebut. Dia  mengungkapkan bahwa hanya 542 unit kendaraan yang memang tertunggak pembayaran pajaknya. Pemkab Lampung Selatan sudah menganggarkan dana sebesar Rp.772 juta untuk membayar pajak kendaraan yang tertunggak tersebut.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar