Sebelumnya, menurut data Samsat Kalianda sebanyak 901 kendaraan dinas Pemkab Lampung Selatan menunggak pajak kendaraan bermotor selama satu sampai lima tahun. Tunggakan tersebut jika dibayar melalui pemutihan bernilai hampir setengah miliar rupiah.
Intji Indriati, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Senin, 12 April 2021, membantah hal tersebut. Dia mengungkapkan bahwa hanya 542 unit kendaraan yang memang tertunggak pembayaran pajaknya. Pemkab Lampung Selatan sudah menganggarkan dana sebesar Rp.772 juta untuk membayar pajak kendaraan yang tertunggak tersebut.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar