Petugas Tol Lampung Larang Wartawan Liput Kecelakaan

GUNUNGSUGIH (9//4/2021) -  Petugas Tol melarang wartawan meliput kecelakaan di KM 121 GunungSugih, Lampung Tengah, Jumat, 9 April 2021, sekitar Pukul 15.45. WIB. Dia beralasan, jurnalis harus izin terlebih dahulu.

Setelah sempat berdebat karena  meminta surat tugas,   petugas tol akhirnya meninggalkan lokasi kecelakaan. Kecelakaan lalulintas ini terjadi antara Mobil Box dan Bus Damri. Kedua kendaraan sama-sama ke arah Gunungsugih dari Bakauheni. Kecelakaan diduga akibat Sopir Box mengantuk sehingga menabrak pantat Bus Damri.

Sopir Damri, Yahya Syarif BE-2315-AS, Yahya Syarif dilarikan ke RUmah Sakit Harapan Bunda Gunungsugih karena menderita luka-luka, pendarahan di kepala. Sementara sopir box coltdesel kini diamankan di Polres Lampung Tengah.

MANSUR/ ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar