Permintaan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sosial Pemkab Lampung Utara Man Kodri saat melantik 21 pejabat fungsional Polisi Pamong Praja, Senin 5 April 2021.
Man Kodri melantik pejabat fungsional Polisi Pamong Praja mewakilI Bupati Budi Utomo. Ia didampingi Kepala BKPSM Abdurahman dan Kasat Pol PP Pirmasyah. Mankodri menekankan pelayanan Pol PP kepada masyarakat sebaiknya bersikap mengayomi dan melindungi.
Perilaku arogan atau galak dalam sosialisasi atau penindakan sebaiknya segera diubah. Man Kodri berharap pelantikan pertama pejabat fungsional Sat Pol PP dapat mewujudkan kemajuan program pemerintah.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar