Puluhan Pebalap Liar Diamankan di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (16/4/2021) – Setidaknya 30 sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Bandarlampung karena pengemudinya terlibat dalam balap liar di kawasan PDAM hingga Citra Land, Jalan Raden Imba Kesuma, Bandarlampung, pukul 17.00, Kamis, 15 April 2021.

Para pengemudi umumnya masih berusia muda. Dengan alasan ngabuburit, mereka berkumpul di Jalan Raden Imba Kesuma, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, dan memulai track balapan.

Saat patroli Satlantas Polresta Bandarlampung tiba di lokasi, pengendara sepeda motor umumnya kabur. Namun ada juga yang panik. Sebuah roda dua berwarna merah sampai nyungsep di selokan pinggir jalan.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat 16 April 2021, mengatakan aksi balap liar melanggar Pasal 285 dan 297 UU Lalu Lintas Tahun 2009.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar