Sabu di Parit dan Ponsel di Loteng Lapas Waykanan

BLAMBANGAN UMPU (6/4/2021) – Setidaknya 10 gram sabu, 15 unit telepon genggam, dan 10 headset ditemukan saat Lapas Waykanan merazia lembaga sendiri bersama  42 petugas gabungan dari BNNK, Polres, dan Kodim, Selasa 6 April 2021.

Video penemuan sabu dan telepon genggam tersebut tersebar luas malam Rabu. Razia siang harinya, pukul 14.00 dilakukan tertutup. Saat menyusuri 65 kamar hunian tahanan, petugas gabungan  tidak menemukan barang terlarang.

Kepala Lapas 2B Waykanan Syarfani, lewat telepon, mengatakan sabu dan ponsel ditemukan para sipir, yang menelusuri plafon di luar ruang tahanan. Sedangkan sabu ditemukan di selokan lembaga pemasyarakatan tersebut.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar