Barang bekas nyabu berserakan di bangunan eks sekolah tersebut saat tim buser tiba di sana. Selain 2 plastik klip bening berisi kristal putih, ada 2 bong dari botol minuman larutan, 2 korek api, 1 pirek kaca, 18 pipet, 6 sumbu dari timah rokok, dan 9 katunbat.
Kanit Buser Polsek Bukit Kemuning Aipda Mustafa, Selasa 6 April 2021, mengatakan penyabu yang ditangkap CK, seorang pemuda berusia 22 tahun dari Dusun 2 Sidodadi, RT/RW 008/002, Muara Aman, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Dengan berlari-lari Tim Buser mengejar penyabu ke bekas bangunan sekolah itu setelah memperoleh informasi dari warga, yang sering melihat lokasi tersebut sering dijadikan tempat nyabu pemuda setempat.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar