Suami Bunuh Istri Ketiga dari Waykanan Karena Incar Harta

GUNUNGSUGIH (27/4/2021) – Polres Lampung Tengah mengungkap kasus penemuan mayat wanita di sumur kebun singkong Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan. Istri siri ketiga tersebut dihabisi suami sendiri karena hartanya hendak dikuasai.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyampaikan ungkap kasus pembunuhan Tukini dengan terduga pelaku JK, Selasa 27 Apr4il 2021. Korban warga Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Waykanan. 

JK tega menghabisi istrinya Tukini karena tergiur ingin menguasai harta. Tukini merupakan istri siri ketiga dari empat istri JK. Wanita 57 tahun tersebut berusia paling tua, namun paling kaya dibandingkan dibandingkan istri lainnya. Pelaku sempat melawan penangkapan sehingga ditembak kaki kirinya.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkap kehebohan penemuan mayat wanita tanpa identitas di sumur kebun singkong Tanjungratu. Penyelidikan tim gabungtan Polsek Waypengubuan, Reskrim dan dan Sat Intelkam Polres Lampung Tengah mendapatkan nama hingga alamat korban. Informasi tersebut diperkuat dengan pengecekan keluarga dan ciri-ciri hiasan kalung serta pakaian.

Keluarga memastikan Tukini keluar rumah bersama suaminya JK. Selang dua hari, JK pulang tanpa membawa istrinya. JK rupanya sudah membunuh istri sirinya di Kampung Candirejo, tak jauh dari lokasi pembuangan mayat di sumur kebun singkong Tanjungratu.

Korban dihabisi dengan pukulan balok mengenai kepala. Pembunuhan diduga berencana dan dibantu pelaku lain yang masih buron. Mayat dibuang ke seumur dengan pembungkus terpal hitam dan biru. Suami menghabisi istri karena ingin menguasai harta. JK sudah mengambil sekitar Rp300 juta. Jumlah ini belum termasuk rumah.

Tukini ditemukan tewas membusuk dalam sumur di kebun singkong Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Jumat 20 pril 2021. Jenazah tersimpan di Ruang Forensik RS Bhayangkara hingga dijemput hari ini untuk dimakamkan di kampung halaman.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar