Tim Gabungan Cek Tempat Hiburan di Lampung Tengah

BANDARJAYA (28/4/2021) -  Tim gabungan Satuan Polisi Pamongpraja dan Dinas Pariwisata Lampung Tengah merazia tempat hiburan pada malam Kamis, 28 April 2021. Karaoke dan café  umumnya tutup, hanya tempat biliar yang buka.

Razia dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Lampung Tengah Jito. Dengan membawa belasan kendaraan, tim keliling sekitar Bandarjaya, melihat aktivitas tempat hiburan yang seharusnya tutup hingga Hari Kedua Lebaran nanti sesuai Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013.

Saat berdialog dengan I Ketut Sumarse, pimpinan Bali Karaoke Bandarjaya, Jito memperoleh informasi mereka membuka biliar karena menganggap bagian dari olahraga. Namun Kabid Penegakan UU itu menghimbau tidak buka lagi.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar