Salah seorang warga Kampung Gedungmeneng, Aryadi, Minggu, 11 April 2021, mengatakan, penyaluran BLT di Kampung Gedungmeneng sudah sesuai dengan peraturan. Masyarakat yang berhak sudah menikmati manfaat dari bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
Sekretaris Kampung Gedungmeneng, Aswan Saripudin, mengatakan, BLT yang sudah disalurkan itu adalah BLT tahun 2020 dan tahun 2021. Perangkat kampung sudah mendata secara cermat nama-nama calon penerima serta menyalurkannya tepat waktu. Dia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
ARDIYANTO
0 comments:
Posting Komentar