4 Begal Viral di Pantai Tanggamus Ditangkap

TANGGAMUS (21/5/2021) – Empat pemalak di Pantai Limau, Tanggamus, yang videonya viral akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus. Satu pelaku lainnya masih buron.

Setelah sebelumnya berhasil mengidentifikasi TKP dan memriksa saksi, polisi akhirnya menangkap empat pelaku. Mereka adalah Robi Yansyah, 20 tahun, pelaku yang sempat memukul korban saat korban mencegahnya kabur. Pelaku kedua adalah Sahriyanto, 38, yang ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur.

Dua pelaku lainnya yakni Erdiansyah, 23, dan Ilham Juanda, 21 tahun. Selain menangkap keempat orang tersebut, petugas juga masih memburu seorang pelaku lainnya bernama Kevin yang juga merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus IPTU Ramon Zamora, Jumat, 21 Mei 2021, mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda setelah korbannya AL didampingi pamannya membuat laporan polisi ke Polres Tanggamus pada Kamis. Keempat pelaku merupakan warga Pekon Sukabanjar.

DEDI/ AFNAN

0 comments:

Posting Komentar