75 Pegawai KPK Terus Melawan Keputusan Firli Bahuri

JAKARTA (17/5/2021) - 75 pegawai KPK terus melawan ketuanya, Firli Bahuri, dengan melaporkan Prof. Indriyanto Seno Adji melanggar kode etik ke Dewan Pengawas, Senin 17 Mei 2021.

Novel Baswedan,  salah seorang dari 75 pegawai KPK, mengatakan Indriyanto melakukan hal di luar kewenangannya saat ikut dalam konferensi pers bersama Firli Bahuri, sehingga, seolah-olah SK yang ditandatangani Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu benar.

Novel mengatakan SK Firli dilakukan sepihak. Dewan Pengawas belum mengambil tindakan soal Surat Keputusan tentang hasil tes wawasan kebangsaan yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengucapkan terima kasih atas sikap Presiden yang menyebutkan 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi dasar pemberhentian pegawai lembaga antirasuah itu.

Dalam tayangan video di Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK. Tidak serta merta menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar