Arus Balik di Bakauheni Kian Ramai: Surat Tugas Ditiadakan

BAKAUHENI (18/5/2021) – Untuk menghindari penumpukan arus balik di Pelabuhan Bakauheni, petugas gabungan meniadakan syarat surat tugas atau surat perjalanan untuk menyeberang ke Merak, mulai Selasa Dinihari, 18 Mei 2021.

Kapospol KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan syarat untuk menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni hanya hasil swab dan rapid tes negatif. Petugas menolak pebalik mudik yang tidak memiliki, apalagi jika berhasil positif.

Peningkatan penumpang yang hendak menyeberang ke Merak terus terjadi pada Selasa Dinihari. Para penyeberang pejalan kaki kini disediakan kursi di luar dan di dalam agar mereka tetap menjaga kerumunan.

Direktur Utama ASDP Ira Puspa Dewi tampak mengontrol penumpang yang berangkat, terutama para pejalan kaki yang hendak membeli tiket dan mengikuti swab dan rapid tes.

Masih banyak dari penumpang yang hendak menyeberang tidak memiliki hasil swab negatif dan rapid tes karena mengira sudah cukup dengan surat jalan atau surat keterangan sehat dari pejabat lingkungan ia mudik.

Dua hari lalu, Menhub mengatakan masih sekitar 400 ribu pemudik belum kembali. Namun lepas dari tanggal 16, warga berlebaran di kampung halaman itu mulai berjumlah belasan ribu sehari di Pelabuhan Bakauheni.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar