ASN Lampung Utara Tidak Boleh Gagal Paham Tupoksi

KOTABUMI (5/5/2021) – Bupati Budi Utomo merotasi tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II Pemkab Lampung Utara di Aula SIger, Rabu 5 Mei 2021. ASN diminta memahami tugas pokok dan fungsi (tuposki) agar tidak gagal paham dalam mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.

Pelantikan pejabat eselon II masing-masing Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sofyan menjadi Asisten III, Kepala BKPSDM Abdurahman menduduki jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa serta Wahab dari Kepala DPMD berpindah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara.

Budi Utomo menyatakan tiga pejabat eselon II dilantik sesuai kompetensi. Sofyan layak menjadi Asisten III karena memiliki pengalaman sebagai penjabat sekda Lampung Utara. Abdurahman dan Wahab juga lolos uji kompetensi sesuai bidang masing-masing.

Bupati menyatakan rotasi tiga pejabat eselon II bertujuan mengoptimalkan roda pemerintahan dan program pembangunan. Ia menekankan pentingnya pejabat dan ASN memahami tupoksi agar tidak gagal paham dalam mengabdi dan melayani masyarakat.

Pemahaman tupoksi meliputi UU pemerintahan sampai koordinasi tingkat desa hingga kabupaten sesuai jenjang di bawah kepemimpinan sekretaris daerah dibantu asisten dan staf ahli.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar