Asuransi Fiktif, KPK Tahan Direktur Keuangan PT Jasindo

JAKARTA (25/5/2021) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah, malam Rabu 25 Mei 2021. Ia dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana Kiagus Emil Fahmy Cornain menjadi tersangka asuransi fiktif di BP Migas Tahun 2010-2012 dan 2012-2014. 

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sang direktur keuangan perusahaan asuransi itu ditahan terkait Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
 
KPK melihat Solihah juga terbukti dalam perkara direktur utamanya. Lembaga antirasuah itu pun menahannya mulai malam Rabu 25 Mei, setelah beberapa waktu sebelumnya mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar