Pembahasan LKPJ yang dipimpin Pansus DPRD itu dihadiri oleh anggota Dewan terkait, Sekda Provinsi Lampung Pahrizal Darminto, sejumlah OPD terkait, dan berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Lampung.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung Abdullah Surajaya mengatakan pembublikasian data belum sinkron dalam LKPJ Gubernur Tahun 2020 dikhawatirkan menimbulkan situasi provinsi menjadi tidak kondusif. Karena itu diputuskan tertutup.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar