DPRD Kota Metro akan Evaluasi Kinerja Kelurahan

METRO (25/05/2021) – DPRD Kota Metro akan mengevaluasi kinerja seluruh kelurahan setelah timbul kesalahpahaman soal pelayanan antara anggota dewan dengan seorang staf Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, 4 Mei lalu.

Anggota DPRD Kota Metro, Indra Jaya, meminta surat tetapi pelayanan staf Kelurahan Yosorejo sangat lambat. Kelambatan ini menimbulkan kesalahpahaman bertepatan lurah Yosorejo waktu itu tidak berada di kantor.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Metro Aldulhak melakukan mediasi dengan memanggil Indra Jaya, pegawai tenaga harian lepas (THL) bernama Chandra Eri Priono, dan lurah Yosorejo. Mediasi di Operation Room Gedung A DPRD Kota Metro, Senin 24 Mei 2021. Hasil klarifikasi mengakui adanya kesalahpahaman hingga timbul kekerasan verbal.

Abdulhak menyayangkan pihak kelurahan sebagai terduga korban kekerasan verbal langsung melakukan siaran pers. Kesalahpahaman seharusnya dikomunikasikan dulu dengan lurah dan baru mengambil langkah. Namun, bukan berarti dewan melarang pengaduan ke pers. Anggota dewan dan aparat kelurahan akhirnya berdamai dan saling memaafkan.

Dewan akan mengevaluasi kinerja atau pelayanan kelurahan melalui bidang komisi DPRD Kota Metro. Kelurahan dituntut memberikan pelayanan prima dan cepat tanpa membedakan siapapun.

MARTIN

0 comments:

Posting Komentar