Eks Polisi dan 2 Temannya Nyabu di Pantai Putidoh Tanggamus

CUKUH BALAK (22/5/2021) – Seorang eks polisi dan dua temannya penjaja es krim keliling ditangkap saat nyabu di Pantai Karang Putidoh Cukuhbalak, pukul 10.30, Sabtu 22 Mei 2021. Petugas menyita uang tunai Rp34juta dan enam klip sabu bekas pakai.

Saat ditangkap, FH, eks polisi Tahun 2015 itu, mengaku dari Polda Lampung. Mereka membawa mobil box L-300 berpelat B 9496 BCW yang masih berisi es krim. Ketiganya bergantian nyabu di dalam kendaraan.

FH terakhir bepangkat briptu dan dipecat pada Tahun 2015 dari Polres Lampung Selatan. Ia warga Beringin Raya, Kemiling, Bandarlampung. Temannya MAK bertempat tinggal di Durian Payung, Tanjungkarang Pusat. Sedangkan OBS di Sidomulyo.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, ketiganya tertangkap saat petugas mengadakan patroli pukul 09.30. Pihaknya sudah menyerahkan perkara tersebut ke Satnarkoba Polres Tanggamus.

MAULANA AS DAN YUNADA YAMIN

0 comments:

Posting Komentar