Hujan Peluru Bubarkan Organ Tunggal di Semaka Tanggamus

SEMAKA (15/5/2021) – Hujan peluru yang ditembakkan ke udara mewarnai pembubaran organ tunggal halal bi halal warga Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, Minggu Dinihari, 15 Mei 2021. Polisi menahan 23 orang karena diduga terkait narkoba.

Pembubaran organ tunggal dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Hadir juga di sana Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo dan puluhan petugas lain. Mereka tiba di lokasi saat musik remix membahana dan pemuda-pemudi berjoget di atas panggung.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan sebelum dibubarkan dengan tembakan peringatan, acara organ tunggal sudah diminta tutup oleh Gugus Tugas Covid-19  pekon dan kecamatan setempat.

Anggota DPRD Tanggamus Bunyamin mengakui organ tunggal dan halal bi halal sudah tradisi setiap Idul Fitri di Pekon Karang Agung. Para tokoh sudah memperingatkan tidak digelar karena Indonesia masih dijangkiti pandemi covid-19.

DEDY NOVRIANZA DAN AFNAN HERMAWAN

1 comments: