Operasi Patuh Karantina di Bakauheni Incar Daging Celeng

BAKAUHENI (8/5/2021) – Balai Karantina Pertanian Lampung menggelar Operasi Patuh di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu dini hari 8 Mei 2021. Razia ini mencegah peredaran daging celeng dan peningkatan kepatuhan terhadap UU Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Operasi Patuh ditinjau Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil. Petugas karantina bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni memeriksa lalu-lintas komoditas pertanian, hewan, dan tumbuhan. Angkutan komoditas antarwilayah wajib memenuhi kesehatan karantina.

Kepala Badan Karantina Ali  Jamil mengatakan Operasi Patuh memantau peredaran daging celeng atau babi hutan. Daging celeng tidak boleh beredar bebas selain transaksi di pasar khusus. Masyarakat diimbau waspada mengingat daging celeng biasanya disamarkan lewat oplosan dengan daging sapi dan kerbau.

Operasi Patuh sekaligus sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Petugas memberikan pembinaan kepada kalangan usaha agar melaporkan lalu-lintas komoditas ke Balai Karantina guna memperoleh sertifikat kesehatan.

Peninjauan Ali Jamil menemukan lalu-lintas telur dari Lampung tujuan Jakarta tanpa melapor ke Balai Karantina. Truk telur diputar balik karena sengaja mengabaikan proses pemeriksaan. Angkutan telur diizinkan berlanjut setelah membawa sertifikat kesehatan.

Operasi Patuh karanti a digelar bertepatan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri sebagai antisipasi peredaran daging celeng maupun oplosan dengan jenis daging lain. Masyarakat tidak boleh terkelabui  oleh orang tidak bertanggung jawab.

ROY SHANDY

0 comments:

Posting Komentar