Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kg Sabu dan Ganja

BANDARLAMPUNG (10/5/2021) – Polda Lampung memusnahkan barang bukti ratusan kilogram sabu-sabu dan ganja serta belasan ribu ekstasi di Lapangan Mapolda, Senin 10 Mei 2021. Narkoba bernilai ratusan miliar tersebut merupakan hasil Operasi Pekat selama empat bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti 52 kilogram sabu-sabu, 152 kilogram ganja, dan 13.487 butir ekstasi dipimpin Kapolda Lampung irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Dirnarkoba Kombes Adhi Purboyo, kepala BNNP, Kejati, dan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bercampur cairan pembersih lantai sampai lumat. Sementara ganja dibakar dalam drum hingga menjadi abu. Limbah tiga jenis narkoba dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah. Sebelum pemusnahan, masing-masing jenis barang bukti sudah diuji keasliannya.

Irjen Pol Hendro Sugiatno mengungkap ratusan kilogram sabu-sabu dan ganja serta belasan ribu ekstasi merupakan hasil Operasi Pekat selama empat bulan terakhir. Operasi ini menangkap 17 tersangka di Bandarlampung, Waykanan, dan Lampung Timur. Barang bukti paling banyak diamankan dari tersangka DN (4 kg sabu-sabu), MS (6,7 kg sabu-sabu), dan HD (13.487 ekstasi).

Kapolda menyatakan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk atensi Polda Lampung menindaklanjuti instruksi Kapolri. Tugas ini bersinergi dengan BNNP Lampung. 
Polda Lampung bakal memberikan apresiasi atau penghargaan khusus bagi personel dengan kinerja terbaikdalam pengungkapan kasus narkoba kelas kakap.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar