Dedengkot Begal Candipuro dan Lampung Timur Ditembak Mati

BANDARLAMPUNG (25/05/2021) – Seorang tersangka dedengkot begal ditembak tim gabungan Reskrim Polda Lampung di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Selasa 25 Mei 2021. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna proses visum dan otopsi.

Penangkapan tersangka begal berinisial A mengerahkan Subdit III Polda Lampung, Resmob, Opsnal, Reskrim Polres Lampung Timur, dan Reskrim Polres Lampung Selatan. Polda mengerahkan tim gabungan karena buronan dedengkot begal ini punya catatan 20 laporan polisi atau TKP pembegalan.

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita menjelaskan sepak terjang dedengkot begal A di tiga kabupaten dan kota yaitu 14 TKP Candipuro, Lampung Selatan, 6 TKP Lampung Timur, dan 2 TKP Bandarlampung.

Tim gabungan mula-mula meringkus tersangka begal berinisial Y. Pelaku buka mulut mengenai keberadaan buronan begal A. Penggeledahan rumahnya menemukan senpi rakitan beserta dua peluru. Perburuan petugas menemukan DPO tersebut bersama dua rekannya di Labuhan Maringgai.

Pengepungan aparat gabungan tidak membuatnya menyerah. Tersangka justru melawan sehingga ditembak mati. Polisi menemukan kunci I di saku celana kanan. Ketika jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna proses visum dan otopsi, dokter menemukan paket terduga sabu dibungkus uang dua ribuan.

Polres Lampung Timur masih mendalami pemeriksaan dua rekan A. Seorang di antaranya menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung sabu atau metamfetamin.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar