Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Jadi 14

BANDARLAMPUNG (20/5/2021) – Tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro terus bertambah menjadi 14 warga, Kamis 20 Mei 2021. Enam di antaranya dibawa ke Polda Lampung siang hari, menambah 8 orang sebelummnya.

Kantor Polsek Candipuro Lampung Selatan dibakar massa pukul 23.00, malam Rabu, 18 Mei 2021. Selain mengobrak-abrik isi Mapolsek, warga juga membakar sebuah sepeda motor, dengan dalih tidak puas atas kinerja petugas setempat menangani begal.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis 20 Mei 2021, mengatakan petugas terus mencari bukti atas pembakaran Mapolsek Candipuro tersebut. Ia tidak menepis kemungkinan tersangka lain bertambah.

Khusus untuk kinerja polisi, Pandra mengatakan Kapolda Lampung memberi kesempatan kepada seluruh Kapolsek tuntas menangani sebuah perkara kejahatan meresahkan masyarakat dalam waktu 1 bulan.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar