Mewakili Kapolres, Kasatreskrim mengatakan polisi ingin mengetahui peristiwa pembegalan yang sebenarnya, apalagi dalam video viral di medsos tersebut disebut terjadi di Kotaagung, tetapi setelah diselidiki berlokasi di Pantai Cukuh Pandan, Padang Ratu, Limau.
Iptu Ramon dan tim menelusuri video viral tersebut, Selasa 19 Mei 2021. Ikut juga dalam rombongan Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.
Dalam video berdurasi satu setengah menit tersebut, korban yang diduga warga Pringsewu atau Pesawaran beteriak meminta tolong kepada pengendara yang lewat, dengan mengatakan ia dibegal dan uangnya habis disikat.
Untuk mengetahui para pembegal, Polres Tanggamus ingin korban melapor, apalagi sudah menyebarkannya lewat media sosial.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar