Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara I Kadek Dwi Ariatmaja, Selasa 18 Mei 2021, mengecek keberadaan media online ke Dinas Kominfo dan Kesbangpol. Media tersebut ternyata belum terdaftar.
Tim intelejen Kejari Lampung Utara memandang perlu koordinasi dan pengecekan keberadaan media terkait dugaan penggunaan simbol negara yaitu stempel mirip wajah Presiden RI. Sejauh pantauan kejaksaan, media online tersebut menayangkan konten positif dan mendukung kebijakan pemerintah.
I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan media online tersebut belum tentu melanggar hukum, namun kejari perlu meminta klarifikasi dan koordinasi dengan Dinas Kominfo maupun Kesbangpol sebagai bentuk pengawasan serta pembinaan media.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar