Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Penyekatan Pemudik

TANGGAMUS (6/5/2021) – Wakil Bupati Tanggamus memimpin upacara penyekatan pemudik di Rest Area Pugung, Kamis, 6 Mei 2021. Warga yang tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 diminta putar balik.

Kegiatan itu dihadiri Kepala BPBD, Kadis Kesehatan Kasat Pol PP, Danramil, Kapolsek Pugung dan lainnya. Menurut Wakil Bupati, pihaknya bertindak tegas terhadap warga yang nekat mudik di saat pemerintah memberikan larangan.

Namun, jika warga mampu menunjukkan surat bebas covid maka boleh melanjutkan perjalanan. Sedangkan yang tidak bisa menujukkan maka disediakan tempat swab antigen. Warga yang dinyatakan reaktif disediakan tempat isolasi mandiri.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar