Wakil Bupati Tanggamus Respon Pembubaran Organ Tunggal

KOTAAGUNG (17/5/2021) – Hujan peluru saat pembubaran organ tunggal halal bi halal warga Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, Minggu Dinihari, 15 Mei 2021 direspon Wakil Bupati AM Syafi’i. Dia bakal memanggil camat Semaka. Menurut Syafi’I, Senin, 21 Mei 2021, pemkab dan jajarannya sudah memperingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk organ tunggal. Namun, acara masih tetap digelar sehingga dibubarkan oleh polisi. Untuk itu, pihaknya memanggil camat Semaka untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri, pemkab melakukan inspeksi mendadak kesejumlah kantor dinas. Hasilnya, ditemukan puluhan pegawai tidak masuk kerja. Wakil bupati bakal memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. Seperti diketahui, Polisi menahan 23 orang karena diduga terkait narkoba dalam organ tunggal tersebut. Pembubaran organ tunggal dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Hadir juga di sana Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo dan puluhan petugas lain. Mereka tiba di lokasi saat musik remix membahana dan pemuda-pemudi berjoget di atas panggung. www.lampungtelevisi.com
AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar