Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Mangkir Dipanggil KPK

JAKARTA (7/5/2021) – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 7 Mei 2021. Lewat Kuasa hukumnya, wakil rakyat dari Lampung itu meminta penjadwalan ulang.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sudah mengirim surat pemeriksaan kembali anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu terkait penyuapan petugas KPK Stepanus Robin Pattuju, yang kini sudah ditahan bersama seorang pengacara Maskur Husain.  dan penyuapnya Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Akhir April lalu, KPK juga sudah menggeledah ruang kantor Azis di DPR RI dan rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta. Petugas membawa 5 koper dan sejumlah kardus dari sana. 

Petugas KPK juga santer disebut menggeledah kediaman Azis Syamsudin di Perumahan Wayhalim Bandarlampung. Namun penggeledahan tersebut tidak diumumkan.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar