22 Penjahat Ditangkap dan 2 Begal Ditembak di Lampung Utara

KOTABUMI (30/6/2021) – Polres Lampung Utara menangkap 22 penjahat selama Juni 2021. Dua di antaranya menembak begal HS, pria berusia 30 tahun asal Surakarta, Abung Timur, dan FI, berumur 22 tahun, asal Panca Warna, Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Dalam ungkap kasus bulanan, Rabu 30 Juni 2021, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho mengatakan ke-22 penjahat ditangkap dalam 17 kasus: 7 pencurian, 3 maling dan begal kendaraan, 1 pengeroyokan, 1 penganiayaan, 3 pencabulan, 1 pengancaman, dan 1 kasus ITE asusila.

Dari ke-17 kasus kejahatan, Polres Lampung Utara menyita 1 truk, 1 mobil, 2 motor, 4 ponsel, dan 18 barang lainnya, termasuk pembegalan rental mobil dari Jakarta di Gunung Batu, Sinar Ogan, Abung Selatan, 18 Juni 2021.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar