41 Begal di Lampung Ditembak setelah Polsek Candipuro Dibakar

BANDARLAMPUNG (2/6/2021) – Wadir Krimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita, Rabu 2 Juni 2021, mengatakan polisi menembak 41 begal, menangkap 124 pencuri, garong, dan maling, menyita 11 senjata api, setelah massa membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

Ke-124 para pencuri ditangkap di delapan Polres: Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Tulangbawang dari tanggal 18 hingga 30 Mei 2021.

Massa membakar Kantor Polsek Candipuro pukul 23.00 malam Selasa, 18 Mei 2021. Mereka awalnya datang berunjuk rasa, memprotes banyaknya begal di Desa Beringin. Setelah itu menjadi amuk, warga mengobrak-abrik seluruh ruangan di Mapolsek, termasuk membakar sebagian bangunan dan sebuah sepeda motor.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar