6.663 Calon Jemaah Haji Lampung Gagal Berangkat

BANDARLAMPUNG (04/06/2021) – Ribuan calon jemaah haji (CJH) Lampung kembali gagal berangkat ke tanah suci. Kegagalan ini sebagai imbas keputusan pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah.

Sebanyak 6.663 CJH Lampung masuk prioritas pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Mereka sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dan seharusnya sudah berangkat tahun 2020. Jadwal keberangkatan tertunda sampai dua kali karena pandemi covid-19.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag  Lampung Ansori F Citra, Jumat 4 Juni 2021, membenarkan pembatalan keberangkatan 6.636 CJH Lampung. Ini merupakan penundaan kedua kali. Dengan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021, jemaah diperbolehkan mengambil uang pelunasan sebesar Rp34,8 juta. 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Bandarlampung Musal Badri mengungkap 1.320 CJH Kota Bandarlampung sudah melunasi BPIH. Mereka mestinya berangkat tahun2020 dan masuk prioritas keberangkatan 2021. Namun, jadwal keberangkatan kembali tertunda.

Penundaan pemberangkatan jemaah haji itu tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar