Ditagih Utang, Pria Bandarlampung Jambret Handphone

BANDARLAMPUNG (04/06/2021) – Seorang tersangka jambret ditangkap Unit Reskrim Polsek Panjang, Bandarlampung, di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Pelaku merampas handphone buat bayar utang.

Penjambret berinisial MR merampas handphone milik remaja permepuan LS, 17 tahun, di depan Pasar Panjang, 24 Mei sekitar pukul 13.30. Pelaku beraksi ketika ketika korban sedang berjalan dengan temannya. Suasana pasar kebetulan sepi.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto, Jumat 4 Juni 2021, mengungkap pengejaran tersangka jambret MR hingga Jatimulyo, Lampung Selatan. Lokasi penangkapan merupakan rumah pamannya. Petugas mengamankan handphone dan sepeda motor Beat tanpa nomor polisi.

Pelaku mengakui penjambretan buat bayar utang. MR tidak memilih korban secara spesifik. Niatnya hendak membeli nasi tetapi tergiur menjambret begitu melihat korban bersama temannya berjalan sambil bermain handphone.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar