DPRD Lampung Selatan Minta Penyaluran BPNT Diperketat

KALIANDA (10/06/2021) – Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Sosial memperketat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan sebaiknya memanfaatkan distributor lokal.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan sebagai anggota Badan Anggaran Agus Sutanto dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial menyarankan penunjukan distributor lokal dalam penyaluran BPNT. Keterlibatan distributor daerah sendiri secara tidak langsung meningkatkan potensi  perekonomian masyarakat di bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain.

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Dulkahar mengaku sudah melakukan pengawasan dalam penyaluran BPNT melalui tim koordinasi tingkat kecamatan hingga desa. Pihaknya meminta kepada pemilik e-warung untuk mengganti bantuan jika dirasa tidak layak.

Dinas Sosial sangat terbuka terhadap masyarakat lokal jika mampu menjadi distributor BPNT. Penyaluran bantuan sampai saat ini memang masih mengandalkan distributor luar daerah. Pemilik e-warung berhak mengganti distributor guna mencegah timbulnya permasalahan.

GELLOY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar