Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Lampung Utara, Rabu, 9 Juni 2021, anggota dari Fraksi PDIP, Rahmat Hartono menyoroti adanya indikasi pungutan liar di dua dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman.
Menurut Rahmat Hartono dirinya telah memperingatkan Pemkab melalui Sekretaris Daerah agar kedua dinas itu tidak lagi melakukan pungutan liar. Sayangnya, pungutan liar yang dimaksud tidak disampaikan secara gamblang. Saran yang dilontarkan Rahmat Hartono itu untuk menjaga agar tidak lagi adanya kasus yang menjerat pejabat Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, membantah hal tersebut. Dirinya menegaskan, jika ada pungutan liar agar melaporkan ke penegak hukum.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar