Tulangbawang Barat: Cabuli Anak Kandung sejak Usia 11 Tahun

PANARAGAN (3/6/2021) – Seorang duda di Kelurahan Mulya Asri, Tulangbawang Barat mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Tak tanggung-tanggung, aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

Tersangka adalah Mulyadi. Dia ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat lantaran telah mencabuli anak kandungnya berinisial ST yang sedang duduk di bangku sekolah dasar, Kamis, 3 Juni 2021. Saat dilakukan pemeriksaan, Mulyadi mengaku setidaknya dua kali dalam sepekan melakukan pencabulan itu terhadap Putri kandungnya sejak tahun 2014 lalu hingga April 2021. Bahkan terakhir dilakukan saat putrinya telah menikah.

IPTU Andre Tri Putra, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat mengatakan, aksi bejat tersangka baru terungkap usai putrinya melaporkan penderitaannya kepada suami, lantas suami langsung melaporkan hal it uke polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.

FATHUL MAGHORIBI

0 comments:

Posting Komentar