Gerebek Pembunuh dari Sungai Ceper, OKI, di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (23/6/2021) – Petugas Polsek Tanjungseneng Bandarlampung, malam Kamis 23 Juni 2021, menggerebek tempat persembunyian salah seorang DPO pembunuhan bapak dan anak di Sungai Ceper, OKI, Sumatera Selatan, 15 Februari 2016 lalu.

Jenik, salah seorang dari 6 pembunuh Mat Nusin, 50 tahun, dan anaknya Amadi, 30 tahun. Masing-masing warga Sei Menang dan Sungai Ceper, Sungai Meneng, Ogan Komering Ilir, OKI, Sumatera Selatan.

Kapolsek Tanjungseneng Ipda Rosali mengatakan Jenik digerebek di salah satu tempat kost di Jalan Ratu Dibalau. Warga Sungai Ceper itu sudah beberapa pekan di Bandarlampung karena mencari sekolah dan tempat kost untuk anaknya.

Sudah 2 dari 6 pembunuh berlatar belakang rebutan lahan bisnis kayu gelam itu ditangkap setelah DPO lima tahun. Yang pertama Kartel. Pria berusia 45 tahun ini ditangkap 25 Mei 2021 lalu di Sidomulyo, Tanjungraya, Mesuji.

Pembunuhan lima tahun lalu tergolong sadis. Mat Nusin ditembak lebih dari 5 kali setelah mereka intai. Mereka juga membunuh Amadi,  yang menyusul karena mendengar ayahnya dibunuh, dengan tembakan 5 kali.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar