Golkar Jamin Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

KALIANDA (3/6/2021) -  Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan menyatakan mereka siap menjadi penjamin para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro agar segera dipulangkan ke rumah masing-masing, sambil menunggu peradilan.

Ketua Fraksi Partai Golkar Lampung Selatan Benny Raharjo, Kamis 3 Juni 2021, mengatakan pernyataan sanggup menjadi penjamin penahanan warga Candipuro tersebut disepakati bersama 6 anggota partai tersebut.

Benny mengatakan Fraksi Golkar sudah mengunjungi warga yang kini masih ditahan di Polres Lampung Selatan. Mereka juga berusaha menjalin komunikasi dengan petinggi kepolisian di kabupaten tersebut.

Ketua Fraksi Golkar itu juga mengapresiasi langkah seluruh jajaran kepolisian di Lampung yang telah menangkapi para begal, sehingga ratusan di antaranya ditahan, dan 41 dari para penjahat tersebut ditembak.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar