Jaringan Bandar Sabu 5,2 Kg Ditangkap BNNP Lampung

BANDARLAMPUNG (24/06/2021) – BNNP Lampung menangkap komplotan bandar dengan barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram. Jaringan baru narkotika ini menjemput sabu dari Aceh melalui jalur udara dan darat hingga tertangkap di Bandarlampung, Minggu 6 Juni 2021.

Pengungkapan jaringan baru bandar sabu Lampung-Aceh dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu dirilis Ketua BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis 24 Juni 2021. Tersangka tiga orang yaitu Ahmad Risuni, Salim, dan Sartoni. Komplotan ini bertetangga warga Pesawaran.

Ahmad Risuni dan Salim menjemput  5,2 kilogram sabu Aceh. Sementara Sartoni berprofesi montir bertugas membongkar paket sabu dalam bodi pintu kiri mobil HRV putih BE 1125 CH.

BNNP Lampung meringkus ketiganya di parkiran minimarket Indomaret Jalan Dokter Susilo, Pahoman, Bandarlampung. Polisi mengamankan barang bukti sabu, uang tunai Rp400 ribu, mobil HRV putih, dan empat handphone.

Brigjen Pol Jafriedi menyebut jaringan baru narkotika asal Pesawaran ini tergolong nekat dan berani. Tersangka menjemput sendiri sabu ke Aceh melalui jalur udara dan turun di Medan, Sumatera Utara. Perjalanan berikutnya melalui jalur darat menggunakan mobil HRV putih sampai Bandarlampung.

Jaringan narkotika Lampung Aceh ternyata sudah lima kali mengambil sabu langsung ke Aceh tanpa kurir. Lima paket sabu seberat 5,2 kilogram rencananya disembunyikan lebih dahulu di rumah Risuni. Sabu baru dibongkar jika suasana dianggap aman.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar