Kotabumi: Mundur karena Program Kotaku Jokowi Tak Jelas

KOTABUMI (7/6/2021) – Ketua LKM Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara, Safsarudi mundur dari jabatannya karena melihat program Jokowi tentang Kotaku tidak jelas. Sudah kelurahan yang dipilih dicoret, desa masuk dalam list.

Safsarudi menyatakan hal itu usai menghadap Kantor Wilayah Program Kotaku Lampung Utara dan Waykanan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Senin Sore, 7 Juni 2021. Ia didampingi anggota LKM setempat.

Kepada Tim Program Kotaku, Safsarudi mengatakan, saat pengajuan, Rejosari masuk dalam 6 kelurahan yang memperoleh program. Faktanya, kelurahan mereka tidak masuk, yang menerima hanya Kotabumi Ilir dan 4 desa: Bojong Barat, Sumber Arum,  Kotabumi Tengah Barat,  dan Talang Bojong.

Yang menjadi pertanyaan bagi Safsarudi, kenapa desa masuk dalam Program Kotaku dan Rejosari yang dalam kategori kelurahan tidak memperoleh, padahal mendapat SK dari Bupati sebagai Kota Kumuh.

Ketua Kordinator Program Kotaku Lampung Utara dan Waykanan Rio Kurniawan mengatakan 1 kelurahan dan 4 desa yang memperoleh Program Kotaku berdasarkan keputusan Ditjen terkait di Kementerian PU.

Sesuai ketentuan, masing-masing kelurahan memperoleh bantuan Rp300 juta atau Rp1,5 miliar untuk seluruh Lampung Utara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar