Pansus DPRD Lampung Dorong Percepatan Pembangunan

BANDARLAMPUNG (23/06/2021) – DPRD Lampung menggelar sidang paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ kepala daerah dan penyampaian raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Lampung tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD, Rabu 23 Juni 2021.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan laporan Pansus LKPJ tahun anggaran 2020 bersifat konstruktif dalam rangka mendorong Pemprov Lampung melakukan percepatan pembangunan di masa pandemi covid-19.

Juru bicara Pansus LKPJ Made Suarjaya menyebut beberapa rekomendasi umum kepada pemerintah agar lebih fokus menjalankan roda pemerintahan dan pembangu perbaikan kinerja makro ekonomi. Pemerintah harus menurunkan angka kemiskinan, ketimpangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. 

Pengendalian pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi masih menjadi sasaran utama. Berbagai kegiatan diharapkan lebih konkret dan berorientasi hasil. DPRD meinta pemerintah segera merealisasikan 33 janji kerja dengan mempertimbangkan program skala prioritas melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pansus LKPJ merekomendasikan rasionalisasi 33 janji kerja melalui peninjauan peraturan daerah nomor 13 tahun 2019 tentang RPJMD Lampung tahun 2019-2024. Pengelolaan anggaran daerah dituntut efisien, efektif, dan ekonomis.

Pemerintah juga diminta membuka kemudahan investasi dengan revisi regulasi bidang perizinan, penyesuaian tarif pajak, dan retribusi dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja.

Sekda Lampung Fahrizal Darminto mengatakan seluruh rekomendasi DPRD menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar