Tersangka Harianto, Roni, dan Ahmad Rozi membuntuti sebuah mobil baru keluar dari Bank Lampung Pulung Kencana dengan pengemudi Bendahara Satpol PP Tulangbawang Barat. Kendaraan pembawa uang Rp355 juta singgah di sebuah toko foto copy.
Dua pelaku berkendara sepeda motor cepat-cepat mengambil tas berisi uang Rp355 juta di jok kiri mobil. Seorang tersangka lainnya mengawasi suasana dari mobil. Para pelaku kabur ke Lampung Utara dengan bertukar kendaraan.
Kasus pencurian uang Rp355 juga terjadi 15 Februari 2019. Uang tersebut merupakan gaji 241 Satpol PP dan 80 pegawai Damkar Tulangbawang Barat. Polsek Tulangbawang Tengah baru merekonstruksi pencurian uang karena para tersangka masih menjalani hukuman kasus pencurian di Lampung Utara. Pelaku saat ini menghuni Lapas Menggala.
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Rahmin mengatakan rekonstruksi menguatkan alat bukti dan kejelasan peran tersangka. Tiga tersangka masih berstatus narapidana di Rutan Menggala dengan masa hukuman hampir selesai.
FATHUL MAGHORIBI EFENDI
0 comments:
Posting Komentar